
AL MA’WA NU UMROH CILACAP – Kabar gembira datang dari Al Ma'wa Tour and Travel Cilacap. Perusahaan resmi memperoleh Izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi dengan nomor izin 81200079215730006 yang diterbitkan pada 8 Juli 2025.
Izin tersebut diterbitkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dengan izin ini, PT Nahdlatuna Zaduna Taqwa yang berkantor di Jalan Raya Kalisabuk KM. 15, Kesugihan, Cilacap, Jawa Tengah, resmi terdaftar sebagai pelaku usaha di bidang perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.
Dengan kode KBLI 79122 – Aktivitas Biro Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, Al Ma'wa kini memiliki legalitas penuh untuk menyelenggarakan layanan haji khusus bagi umat Muslim Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi Al Ma'wa Tour and Travel dalam memberikan pelayanan ibadah yang lebih profesional, amanah, dan terpercaya bagi calon jamaah haji khusus dari berbagai daerah.
